Kegunaan:
Untuk menetralisir energi negatif atau jin yang mungkin ada di rumah, toko, atau tempat usaha.
Cara Pemakaian:
Biasanya digunakan dengan cara membubarkan atau menaburkan garam ruqyah di area yang ingin dibersihkan atau disucikan.
Dipercaya dapat menolak bala, menarik rezeki, membuka aura, dan memudahkan jodoh.